nabiku, bukan hanya pembawa wahyu
Besok , tepatnya 14 januari semua nya libur untuk memperingati maulid nabi yang jatuh pada tanggal 12 rabiul awwal, biasanya untuk memperingati di desa ada pengajian akbar satu RW, atau sholawatan sekampung raya. Namun maulid ini biasanya hanya diidentikkan dengan peringatan kelahiran Nabi Muhammad saw saja.
Padahal jika didalami perjalanan kehidupan Rasulullah saw dan sahabat, tanggal tersebut merupakan tanggal tiga peristiwa besar terkait kehidupan Nabi saw, risalah dan dakwah beliau.
Tanggal tersebut merupakan maulid Nabi saw, sekaligus maulid Daulah Islamiyah pertama dan maulid Khilafah Rasyidah pertama.
Ketiganya merupakan satu kesatuan rangkaian perjalanan kehidupan Nabi saw, dakwah dan risalah Beliau.
Mungkin kalau di indonesia peringatan maulid hanya seperti itu, terkesan biasa dan malah sering nya tidak terkesan apa apa, coba bandingkan dengan perayaan 17 agustus ? beda sekali kan ? padahal kalau kita tahu bagaimana belaiu menyampaikan islam , yang akhirnya bisa sampai pada kita semua dan menjadi way of life atau lebih kerennya disebut dengan ideologi kita. Peringatan maulid Nabi saw haruslah mengandung perenungan tentang sikap kita terhadap Nabi saw, dakwah beliau dan risalah yang beliau bawa, dan bagaimana kita menerjemahkan semua itu dalam kehidupan.
Dalam konteks ini, satu hal penting tidak boleh dilupakan.
Yaitu bahwa beliau bukan hanya memiliki satu kedudukan sebagai Nabi saja. Tetapi, beliau menduduki dua kedudukan sekaligus: pertama, sebagai nabi dan rasul, dan kedua, sebagai penguasa yakni kepala negara. Hal itu bisa dibuktikan dengan nash al-Quran.
Sebagai Nabi dan Rasul, tugas beliau hanyalah menyampaikan risalah. Allah SWT berfirman:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (risalah Allah) dengan terang.” (TQS at-Taghabun [64]: 12)
Disamping itu, Nabi saw juga diperintahkan Allah untuk memutuskan perkara di antara manusia. Allah berfirman:
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS al-Maidah [5]: 48)
Perintah yang sama juga dinyatakan oleh Allah dalam ayat-ayat lainnya. Itu juga merupakan perintah kepada umat Islam untuk memutuskan perkara di tengah manusia, apa saja perkara itu, menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut syariah Islam.
Sekaligus merupakan perintah untuk menerapkan hukum-hukum syariah secara total dalam seluruh perkara di tengah masyarakat.
Perintah kepada Nabi saw tersebut merupakan perintah kepada umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan hanya untuk beliau. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
Maka hal itu juga menjadi perintah bagi seluruh kaum Muslim untuk memutuskan segala perkara yang terjadi, hanya dengan syariah Islam .
Lalu beliau menyusun Piagam Madinah yang oleh para sejarahwan dinilai sebagai konstitusi modern pertama. Hal yang menonjol di dalamnya adalah akidah Islam dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan negara, dan syariah Islam sebagai hukum untuk mengatur segala urusan dan interaksi di masyarakat yang majemuk dari sisi etnis, dan agama, yang juga mencakup orang-orang non muslim baik orang musyrik, Nashrani dan Yahudi.
Berikutnya, Beliau mengangkat para pejabat negara, wali, ‘amil, para panglma dan komandan, para qadhi dan aparatur lainnya. Nabi saw mengirimkan berbagai ekspedisi militer dan memimpin langsung sejumlah perang di antaranya.
Beliau mengirimkan utusan kepada para raja, pemimpin dan kaisar, disamping juga menerima delegasi dari mereka.
Nabi saw. memutuskan perkara dan perselisihan yang diadukan kepada beliau.
Beliau menjalankan hukum-hukum perekonomian, membagi zakat, menentukan kharaj, mengatur kepemilikan umum dan sebagainya.
Ringkasnya, disamping menyampaikan risalah, Nabi saw. juga memimpin negara dan mengimplementasikan hukum-hukum syariah islam dalam segala aspek kehidupan.
Hal itu terus beliau lakukan hingga beliau wafat.
Semua itu merupakan teladan yang harus kita teladani dan bagian dari risalah Islam yang harus kita jalankan dan lanjutkan.
Tugas kenabian sudah berakhir dengan wafatnya Nabi SAW.
Namun tugas kepemimpinan negara dan menerapkan syariah Islamiyah tidak berakhir, tetapi dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sebagai kepala negara Khilafah sepeninggal Nabi SAW. Sabda Nabi Muhammad SAW:
«كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ. كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ. وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ. وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ
“Dahulu Bani Israil diatur urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan nabi lainnya. Dan sesungguhnya tak ada lagi nabi sesudahku, yang ada adalah para khalifah dan jumlah mereka akan banyak…” (HR Muslim).
Nah sekarang harus kita sadarkan umat islam, bahwasanya hidupnya memang harus diatur denganislam, bukan demokrasi , bukan kapitalis, bukan komunis. tapi islam.
dan islam tidak boleh hanya diterapkan nilai nilai ny saja, namun harus keseluruhan atau kaffah.
dalam bingkai khilafah islamiyyah, mari kita sadarkan kaum muslim , islam bukan hanya ibadah solat thok ! dia adalah ideologi .
Padahal jika didalami perjalanan kehidupan Rasulullah saw dan sahabat, tanggal tersebut merupakan tanggal tiga peristiwa besar terkait kehidupan Nabi saw, risalah dan dakwah beliau.
Tanggal tersebut merupakan maulid Nabi saw, sekaligus maulid Daulah Islamiyah pertama dan maulid Khilafah Rasyidah pertama.
Ketiganya merupakan satu kesatuan rangkaian perjalanan kehidupan Nabi saw, dakwah dan risalah Beliau.
Mungkin kalau di indonesia peringatan maulid hanya seperti itu, terkesan biasa dan malah sering nya tidak terkesan apa apa, coba bandingkan dengan perayaan 17 agustus ? beda sekali kan ? padahal kalau kita tahu bagaimana belaiu menyampaikan islam , yang akhirnya bisa sampai pada kita semua dan menjadi way of life atau lebih kerennya disebut dengan ideologi kita. Peringatan maulid Nabi saw haruslah mengandung perenungan tentang sikap kita terhadap Nabi saw, dakwah beliau dan risalah yang beliau bawa, dan bagaimana kita menerjemahkan semua itu dalam kehidupan.
Dalam konteks ini, satu hal penting tidak boleh dilupakan.
Yaitu bahwa beliau bukan hanya memiliki satu kedudukan sebagai Nabi saja. Tetapi, beliau menduduki dua kedudukan sekaligus: pertama, sebagai nabi dan rasul, dan kedua, sebagai penguasa yakni kepala negara. Hal itu bisa dibuktikan dengan nash al-Quran.
Sebagai Nabi dan Rasul, tugas beliau hanyalah menyampaikan risalah. Allah SWT berfirman:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (risalah Allah) dengan terang.” (TQS at-Taghabun [64]: 12)
Disamping itu, Nabi saw juga diperintahkan Allah untuk memutuskan perkara di antara manusia. Allah berfirman:
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS al-Maidah [5]: 48)
Perintah yang sama juga dinyatakan oleh Allah dalam ayat-ayat lainnya. Itu juga merupakan perintah kepada umat Islam untuk memutuskan perkara di tengah manusia, apa saja perkara itu, menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut syariah Islam.
Sekaligus merupakan perintah untuk menerapkan hukum-hukum syariah secara total dalam seluruh perkara di tengah masyarakat.
Perintah kepada Nabi saw tersebut merupakan perintah kepada umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan hanya untuk beliau. Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
Maka hal itu juga menjadi perintah bagi seluruh kaum Muslim untuk memutuskan segala perkara yang terjadi, hanya dengan syariah Islam .
Lalu beliau menyusun Piagam Madinah yang oleh para sejarahwan dinilai sebagai konstitusi modern pertama. Hal yang menonjol di dalamnya adalah akidah Islam dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan negara, dan syariah Islam sebagai hukum untuk mengatur segala urusan dan interaksi di masyarakat yang majemuk dari sisi etnis, dan agama, yang juga mencakup orang-orang non muslim baik orang musyrik, Nashrani dan Yahudi.
Berikutnya, Beliau mengangkat para pejabat negara, wali, ‘amil, para panglma dan komandan, para qadhi dan aparatur lainnya. Nabi saw mengirimkan berbagai ekspedisi militer dan memimpin langsung sejumlah perang di antaranya.
Beliau mengirimkan utusan kepada para raja, pemimpin dan kaisar, disamping juga menerima delegasi dari mereka.
Nabi saw. memutuskan perkara dan perselisihan yang diadukan kepada beliau.
Beliau menjalankan hukum-hukum perekonomian, membagi zakat, menentukan kharaj, mengatur kepemilikan umum dan sebagainya.
Ringkasnya, disamping menyampaikan risalah, Nabi saw. juga memimpin negara dan mengimplementasikan hukum-hukum syariah islam dalam segala aspek kehidupan.
Hal itu terus beliau lakukan hingga beliau wafat.
Semua itu merupakan teladan yang harus kita teladani dan bagian dari risalah Islam yang harus kita jalankan dan lanjutkan.
Tugas kenabian sudah berakhir dengan wafatnya Nabi SAW.
Namun tugas kepemimpinan negara dan menerapkan syariah Islamiyah tidak berakhir, tetapi dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sebagai kepala negara Khilafah sepeninggal Nabi SAW. Sabda Nabi Muhammad SAW:
«كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ. كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ. وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ. وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ
“Dahulu Bani Israil diatur urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan nabi lainnya. Dan sesungguhnya tak ada lagi nabi sesudahku, yang ada adalah para khalifah dan jumlah mereka akan banyak…” (HR Muslim).
Nah sekarang harus kita sadarkan umat islam, bahwasanya hidupnya memang harus diatur denganislam, bukan demokrasi , bukan kapitalis, bukan komunis. tapi islam.
dan islam tidak boleh hanya diterapkan nilai nilai ny saja, namun harus keseluruhan atau kaffah.
dalam bingkai khilafah islamiyyah, mari kita sadarkan kaum muslim , islam bukan hanya ibadah solat thok ! dia adalah ideologi .
emang bener :)
BalasHapussou desu ka :D mochiron desu .
BalasHapus